Senin, 12 Desember 2011

Letusan Gunung Merapi

Gunung Merapi
Merapi adalah gunung berapi di bagian tengah Pulau Jawa dan merupakan salah satu gunung api teraktif di Indonesia. Lereng sisi selatan berada dalam administrasi Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan sisanya berada dalam wilayah Provinsi Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Magelang di sisi barat, Kabupaten Boyolali di sisi utara dan timur, serta Kabupaten Klaten di sisi tenggara. Gunung ini sangat berbahaya karena menurut catatan modern mengalami erupsi (puncak keaktifan) setiap dua sampai lima tahun sekali dan dikelilingi oleh pemukiman yang sangat padat. Sejak tahun 1548, gunung ini sudah meletus sebanyak ± 68 kali. Kota Magelang dan Kota Yogyakarta adalah kota besar terdekat, berjarak di bawah 30 km dari puncaknya. Di lerengnya masih terdapat pemukiman sampai ketinggian 1700 m dan hanya berjarak empat kilometer dari puncak. Oleh karena tingkat kepentingannya ini, Merapi menjadi salah satu dari enam belas gunung api dunia yang termasuk dalam proyek Gunung Api Dekade Ini (Decade Volcanoes).
Erupsi 2010
Peningkatan status dari "normal aktif" menjadi "waspada" pada tanggal 20 September 2010 direkomendasi oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta. Setelah sekitar satu bulan, pada tanggal 21 Oktober status berubah menjadi "siaga" sejak pukul 18.00 WIB. Pada tingkat ini kegiatan pengungsian sudah harus dipersiapkan. Karena aktivitas yang semakin meningkat, ditunjukkan dengan tingginya frekuensi gempa multifase dan gempa vulkanik, sejak pukul 06.00 WIB tangggal 25 Oktober BPPTK Yogyakarta merekomendasi peningkatan status Gunung Merapi menjadi "awas" dan semua penghuni wilayah dalam radius 10 km dari puncak harus dievakuasi dan diungsikan ke wilayah aman.
Erupsi pertama terjadi sekitar pukul 17.02 WIB tanggal 26 Oktober. Sedikitnya terjadi hingga tiga kali letusan. Letusan menyemburkan material vulkanik setinggi kurang lebih 1,5 km dan disertai keluarnya awan panas yang menerjang Kaliadem, Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman dan menelan korban 43 orang, ditambah seorang bayi dari Magelang yang tewas karena gangguan pernafasan.
Sejak saat itu mulai terjadi muntahan awan panas secara tidak teratur. Mulai 28 Oktober, Gunung Merapi memuntahkan lava pijar yang muncul hampir bersamaan dengan keluarnya awan panas pada pukul 19.54 WIB. Selanjutnya mulai teramati titik api diam di puncak pada tanggal 1 November, menandai fase baru bahwa magma telah mencapai lubang kawah.
Namun demikian, berbeda dari karakter Merapi biasanya, bukannya terjadi pembentukan kubah lava baru, malah yang terjadi adalah peningkatan aktivitas semburan lava dan awan panas sejak 3 November. Erupsi eksplosif berupa letusan besar diawali pada pagi hari Kamis, 4 November 2010, menghasilkan kolom awan setinggi 4 km dan semburan awan panas ke berbagai arah di kaki Merapi. Selanjutnya, sejak sekitar pukul tiga siang hari terjadi letusan yang tidak henti-hentinya hingga malam hari dan mencapai puncaknya pada dini hari Jumat 5 November 2010. Menjelang tengah malam, radius bahaya untuk semua tempat diperbesar menjadi 20 km dari puncak. Rangkaian letusan ini serta suara gemuruh terdengar hingga Kota Yogyakarta (jarak sekitar 27 km dari puncak), Kota Magelang, dan pusat Kabupaten Wonosobo (jarak 50 km). Hujan kerikil dan pasir mencapai Kota Yogyakarta bagian utara, sedangkan hujan abu vulkanik pekat melanda hingga Purwokerto dan Cilacap. Pada siang harinya, debu vulkanik diketahui telah mencapai Tasikmalaya, Bandung dan Bogor.
Bahaya sekunder berupa aliran lahar dingin juga mengancam kawasan lebih rendah setelah pada tanggal 4 November terjadi hujan deras di sekitar puncak Merapi. Pada tanggal 5 November Kali Code di kawasan Kota Yogyakarta dinyatakan berstatus "awas" (red alert).
Letusan kuat 5 November diikuti oleh aktivitas tinggi selama sekitar seminggu, sebelum kemudian terjadi sedikit penurunan aktivitas, namun status keamanan tetap "Awas". Pada tanggal 15 November 2010 batas radius bahaya untuk Kabupaten Magelang dikurangi menjadi 15 km dan untuk dua kabupaten Jawa Tengah lainnya menjadi 10 km. Hanya bagi Kab. Sleman yang masih tetap diberlakukan radius bahaya 20 km.
Dampak dari letusan (bisnis dan perekonomian)
Dampak Positif Bagi Bisnis dan Perekonomian :
  • Menambah kesuburan kawasan sekitar merapi, sehingga dapat ditumbuhi banyak pepohonan dan dapat dimanfaatkan untuk pertanian dalam waktu beberapa tahun kedepan
  • Dapat dijadikan objek wisata bagi wisatawan domestic dan wisatawan mancanegara setelah Gunung Merapi meletus
  • Hasil erupsi (pasir) dapat dijadikan mata pencaharian seperti penambangan pasir dan karya seni dari endapan lava yang telah dingin.
  • Aktifitas gunung api dapat menghasilkan geothermal atau panas bumi yang sangat berguna dalam kehidupan sehari-hari
  • Sisa-sisa aktivitas Gunung Merapi dapat menghasikan bahan-bahan tambang yang berguna dan bernilai tinggi. Seperti belerang, batu pualam dan lain-lain.
  • Membangkitkan industry semen dan industry yang berkaitan dengan insfrastuktur bisa bangkit, termasuk bisa menyerap banyak tenaga ahli untuk memulihkan infrastruktur dan sector lainnya di kawasan terkena musibah.
  • Terjadinya disribusi keadilan ekonomi, dengan banyaknya sumbangan dari para dermawan.
Dampak Negatif Bagi Bisnis dan Perekonomian :
  • Merusak pemukiman warga sekitar bencana
  • Menyababkan kebakaran hutan (Bencana Merapi)
  • Pepohonan dan tumbuhan yang ditanam warga sekitar banyak yang layu, bahkan mati akibat debu vulkanik, begitu juga dengan ternak warga banyak yang mati akibat letusan Gunung Merapi
  • Menyebabkan gagal panen
  • Matinya infrastruktur
  • Terhentinya aktivitas mata pencaharian warga sekitar bencana
  • Pemerintah harus mengeluarkan biaya yang tidak terduga untuk memperbaiki infrastruktur yang telah rusak akibat bencana
  • Terhentinya industri periwisata, seperti pasar Malioboro dan Candi Borobudur (Bencana Merapi)
  • Bandar udara tidak dapat beroperasi atau tidak dapat melakukan penerbangan karena debu vulkanik yang dihasilkan oleh letusan Gunung Merapi dapat menyebabkan mesin pesawat mati
  • Mengganggu hubungan komunikasi, jaringan listrik terputus dan aktifitas masyarakat lumpuh
Penanganan Bencana
Penangulangan bencana letusan merapi tahun 2010 dilakukan dengan ketat dan Presiden SBY pun memutuskan agar penanggulangan bencana tersebut dipimpin oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), selain itu dalam penanganan bencana ini Kepala BNPB juga di bantu oleh Gubernur DI Yogyakarta (DIY), Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Pangdam IV/Diponegoro, Kapolda Jateng, dan Kapolda DIY.
Dalam pemaparannya juga, Beliau menerangkan bahwa perkembangan situasi merapi pada saat itu belum menunjukan tanda-tanda yang aman. Atas perkembangan situasi terakhir tersebut, dan atas pertimbangan bahwa apa yang terjadi di Merapi tidak sama dengan letusan-letusan di waktu sebelumnya, dan juga bencana Merapi berbeda dengan bencana-bencana sebelumnya seperti tsunami di Mentawai, banjir Wasior, dan gempa Sumbar, maka SBY mengeluarkan keputusan yang tidak biasa. Menurut beliau, “Bencana Merapi masih terus berlanjut, karena itu saya memutuskan langkah-langkah yang berbeda dari biasanya, yaitu langkah-langkah ekstra dalam kegiatan tanggap darurat ini, baik di tingkat nasional maupun daerah.” (detik.com)
Sumber ::

Tidak ada komentar:

Posting Komentar